COVID-19

Desember 2020

Berdasarkan hasil pertemuan rapat koordinasi tanggal 16 Desember 2020 disepakati pemenuhan kebutuhan tenaga perbantuan yang akan ditempatkan dipelayanan keperawatan, Radiologi dan Laboratorium RSUP Fatmawati selama tiga (3) bulan, dengan kompensasi berupa uang transport perhari @ Rp. 150.000,- dengan jumlah kebutuhan Tenaga Perbantuan sebagai berikut: [pdf-embedder url="https://www.poltekkesjakarta1.ac.id/wp-content/uploads/2020/12/Permohonan-tenaga-Perbantuan-RSUP-fatmawati.pdf"...