COVID-19

Lowongan Kerja

Dalam rangka memenuhi kebutuhan Sumber Daya MAnusia di RSUD Pesanggrahan, maka kami membuka kesempatan untuk tenaga dibawah ini: Dokter Umum: 1 Orang Perawat: 2 Orang Programer: 1 Orang Perawat ICU: 3 Orang ...

Perawat 1. Wanita, Pendidikan S1 Ners, IPK 3.25 2. Memiliki STR yang masih berlaku dan sertifikat Uji Kompetensi 3. Memiliki sertifikat BTCLS 4. Memiliki pengalaman sebagai perawat rawat inap 5. Memiliki pengalaman IGD 1 (satu) tahun untuk perawat IGD 6. Memiliki kemampuan komunkiasi efektif dan memberikan layanan prima 7. Bersedia bekerja shifting 8....

Dibuka lowongan kerja perawat pada Rumah Sakit Hermina Galaxy Persyaratan : 1. Pria dan wanita 2. Pendidikan Ners dan D3 Keperawatan 3. IPK Minimal 2.75 4. Memiliki STR aktif 5. Usia maksimal 27 tahun 6. Jujur, pekerja keras, ramah, rajin, tahan terhadap tekanan 7. Bersedia bekerja shift Alamatkan CV anda ke : [email protected] cantumkan "Perawat_(pendidikan D3...

Dalam rangka pemenuhan kebutuhan tenaga serta menjaga kualitas pelayanan, Rumah Sakit Kanker Dharmais membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Pegawai Non PNS Tidak Tetap Rumah Sakit Kanker Dharmais Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Berikut ketentuan dan proses seleksi: [pdf-embedder url="https://www.poltekkesjakarta1.ac.id/wp-content/uploads/2021/01/Pengumuman-Rekrutmen-Tenaga-Non-PNS-Tidak-Tetap-Periode-Januari-2021.pdf" title="Pengumuman...

Dalam rangka menghadapi keadaan darurat pandemi Covid-19, maka kebutuhan tenaga kesehatan menjadi sangat penting. Untuk itu RSJPDHK sebagai rumah sakit rujukan membuka kesempatan kepada Putra/Putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai pegawai kontrak untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat dengan persyaratan dan kualifikasi sebagai berikut:...

Berdasarkan hasil pertemuan rapat koordinasi tanggal 16 Desember 2020 disepakati pemenuhan kebutuhan tenaga perbantuan yang akan ditempatkan dipelayanan keperawatan, Radiologi dan Laboratorium RSUP Fatmawati selama tiga (3) bulan, dengan kompensasi berupa uang transport perhari @ Rp. 150.000,- dengan jumlah kebutuhan Tenaga Perbantuan sebagai berikut: [pdf-embedder url="https://www.poltekkesjakarta1.ac.id/wp-content/uploads/2020/12/Permohonan-tenaga-Perbantuan-RSUP-fatmawati.pdf"...