COVID-19

PERJANJIAN KINERJA POLTEKKES KEMENKES JAKARTA I TAHUN 2017

PERJANJIAN KINERJA POLTEKKES KEMENKES JAKARTA I TAHUN 2017

Perjanjian Kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Kinerja yang disepakati tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan atas kegiatan tahun bersangkutan, tetapi termasuk kinerja (outcome) yang seharusnya terwujud akibat kegiatan tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian target kinerja yang diperjanjikan juga mencakup outcomeyang dihasilkan dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya,sehingga terwujud kesinambungan kinerja setiap tahunnya.

Berikut ini adalah Perjanjian Kinerja Poltekkes Kemenkes Jakarta I Tahun 2017 :

Bagikan halaman ini: