COVID-19

HUBUNGAN FAKTOR KOMUNIKASI, SUMBER DAYA DAN DISPOSISI TERHADAP IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR: 1192/MENKES/ PER/X/2004 PADA 18 JURUSAN KESEHATAN GIGI DI SELURUH INDONESIA

HUBUNGAN FAKTOR KOMUNIKASI, SUMBER DAYA DAN DISPOSISI TERHADAP IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR: 1192/MENKES/ PER/X/2004 PADA 18 JURUSAN KESEHATAN GIGI DI SELURUH INDONESIA

ABSTRAK

Sejak penerbitan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 890/MENKES/ PER/VIII/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan, di lingkungan Departemen Kesehatan (kini Kementerian Kesehatan) terdapat tiga puluh tiga (33) Politeknik Kesehatan. Dari kesemuanya yang tersebar di seluruh Indonesia, terdapat institusi pendidikan Jurusan Kesehatan Gigi atau disingkat JKG namun hingga kini belum diimplementasikan nama jenis pendidikan Diploma bidang kesehatan sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomor:1192/MENKES/PER/X/2004 tertanggal 19 Oktober 2004 yaitu Jurusan Keperawatan Gigi dan bukan Jurusan Kesehatan Gigi –sebagaimana yang digunakan hingga kini-.

Tesis ini membahas mengenai faktor-faktor yang berpengaruh terhadap Implementasi PerMenKes tersebut (Faktor Komunikasi, Sumber Daya dan Disposisi) dan sebagaimana teori yang terkait menurut pendapat seorang peneliti yakni George C.Edward III,2006 dalam riset Implementasi Kebijakan.

     Penelitian ini menggunakan data primer dengan pendekatan studi deskriptif cross sectional terhadap Pejabat Pelaksana Jurusan Kesehatan Gigi pada 18 Poltekkes seluruh Indonesia. Dari 36 orang yang masing-masing pengumpulan datanya diambil dari Ketua Jurusan/KAJUR dan Sekretaris Jurusan/SEKJUR JKG. Teknik pengambilan sampelnya adalah nonprobability sampling. Pengolahan datanya menggunakan SPSS Complex Sample versi 17. Analisis datanya menggunakan chi square dan regresi linier ganda. Hasil uji statistik penelitian menunjukkan bahwa setiap faktor yaitu Komunikasi didapatkan ada hubungan yang signifikan dengan  Implementasi PerMenKes nomor: 1192/MENKES/PER/X/2004 tersebut juga faktor Sumber Daya dan Disposisi.

Lester dan Stewart Jr (2000:104) berpendapat bahwa implementasi sebagai suatu proses dan suatu hasil (output). Keberhasilan suatu implementasi kebijakan dapat diukur atau dilihat dari proses dan pencapaian tujuan hasil akhir (output), yaitu tercapai atau tidaknya tujuan-tujuan yang ingin diraih.Hal ini tidak jauh berbeda dengan apa yang diutarakan oleh Merrile Grindle. Variabel yang paling berpengaruh atau dominan terhadap Implementasi Kebijakan adalah faktor disposisi Exp.(B)= 17,669.

     Dan sebagaimana hasil uji korelasi yaitu hubungan sangat kuat dan berpola positif dari ketiga variabel independen tersebut artinya semakin berinteraksi Komunikasi dengan baik, juga ketersediaan Sumber Daya yang memadai, serta hubungan yang kuat dan berpola positif variabel Disposisi yang menunjukkan semakin menentukan sikap/Disposisi secara tepat, maka akan semakin tercapai Implementasi kebijakan, yang dalam hal ini adalah Implementasi PerMenKes nomor:1192/MENKES/PER/X/2004.

Dan kesemuanya itu, sangatlah  penting di dalam pelaksanaan kebijakan/ untuk Implementasi kan nama institusi pendidikan Jurusan Keperawatan Gigi di seluruh Indonesia. 

Kata kunci: Jurusan Keperawatan Gigi, Implementasi, dan Pejabat Pelaksana

Klik untuk mengunduh

Bagikan halaman ini: