COVID-19

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS WBK DI LINGKUNGAN POLTEKKES JAKARTA I

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS WBK DI LINGKUNGAN POLTEKKES JAKARTA I

Selasa, 14 Juli 2015 telah dilaksankaan penandatangan Pakta Intergritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh seluruh pegawai di lingkungan Poltekkes Kemenkes Jakarta I.

Adapun isi dari pakta integritas ini adalah :

  1. Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dari perbuatan tercela;
  2. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  3. Bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
  4. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas;
  5. Memberi contoh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada pegawai yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten;
  6. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Jakarta I serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya;
  7. Bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya.

Semoga dengan ditandatanganinya pakta integritas tersebut, menjadikan Poltekkes Kemenkes Jakarta I semakin maju dan terdepan.

Bagikan halaman ini: