COVID-19

Penilaian Usulan Penetapan Satuan Kerja Poltekkes Kemenkes Jakarta I dalam Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU)

Penilaian Usulan Penetapan Satuan Kerja Poltekkes Kemenkes Jakarta I dalam Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU)

Pada hari Senin, tanggal 29 April 2024, di Gedung Prijadi Praptosuhardjo I lantai 5, Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta menjadi saksi dari sebuah pertemuan penting yang dipimpin oleh Bapak Mediya, Kepala Subdit Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLU II, Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menilai usulan penetapan satuan kerja Poltekkes Kemenkes Jakarta I dalam menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU).

Pemerintah Indonesia telah menggalakkan reformasi sektor publik, termasuk dalam pengelolaan keuangan. Salah satu langkah penting dalam transformasi adalah penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLU. Pola ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan lembaga publik.

Pertemuan ini merupakan langkah awal dalam proses penetapan satuan kerja Poltekkes Kemenkes Jakarta I untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLU. Bapak Mediya, sebagai pimpinan pertemuan, memberikan arahan dan evaluasi terhadap usulan yang diajukan oleh Poltekkes Kemenkes Jakarta I.

Poltekkes Kemenkes Jakarta I yang dipimpin langsung oleh Direktur Ibu Pramita Iriana yang didampingi oleh Tim Kerja Persiapan BLU Poltekkes Kemenkes Jakarta I dinilai oleh Tim penilai dari Kementerian Keuangan yang hadir baik secara luring maupun daring dan pada kesempatan ini turut hadir Bapak Sekretaris Ditjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Bapak Albertus Yudha Poerwadi yang didampingi oleh Ketua Tim Kerja Keuangan dan tata Kelola BLU Ditjen Tenaga Kesehatan Bapak Bambang serta Ketua Tim Kerja Tata Laksana Keuangan II Biro Keuangan Kementerian Kesehatan Ibu Elizabeth  yang memberikan dukungan dan support penuh kepada Poltekkes Kemenkes Jakarta I.

Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam proses penetapan satuan kerja Poltekkes Kemenkes Jakarta I untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLU. Setelah mendapatkan evaluasi dan masukan dari pertemuan ini, Poltekkes Kemenkes Jakarta I akan melanjutkan langkah-langkah selanjutnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLU merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat. Melalui penilaian ini, diharapkan Poltekkes Kemenkes Jakarta I dapat memperkuat kesiapannya dalam menerapkan pola Pengelolaan Keuangan BLU, sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.

Tugu Monas hanya satu….

Pengunjungnya beribu ribu….

Poltekkes Kemenkes Jakarta I

Siap BLU…..

Bagikan halaman ini: