COVID-19

TINDAK LANJUT PENILAIAN ZONA INTEGRITAS (ZI) WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)

TINDAK LANJUT PENILAIAN ZONA INTEGRITAS (ZI) WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)

TINDAK LANJUT PENILAIAN ZONA INTEGRITAS (ZI) WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)

 POLTEKKES KEMENKES JAKARTA I

Jakarta, Poltekkes Kemenkes Jakarta I tengah melaksanakan Kegiatan Tindak Lanjut Penilaian Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)  yang dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 06 – 09 September 2016. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Gedung Direktorat Poltekkes Kemenkes Jakarta I. Kegiatan ini dibuka oleh Ibu Ani Nuraeni, S.Kp, M.Kes selaku Direktur Poltekkes Kemenkes Jakarta I.

Kegiatan Kegiatan Tindak Lanjut Penilaian Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)  ini diikuti oleh pegawai yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas sesuai dengan SK Direktur Nomor HK.00.02/I/3225/2016 tentang Penetapan Tim Kerja Komponen Pengungkit dalam Membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Poltekkes Kemenkes Jakarta I.

Dalam kegiatan ini ada 4 penilai yang diturunkan dari Inspektorat Jenderal Kemenkes RI ,tim penilai tersebut menilai lima konponen yang ditetapkan dalam SK Direktur, yakni : (1) Manajemen Perubahan; (2) Penataan Tatalaksana; (3) Penataan Sistem Manajemen SDM; (4) Penguatan Akuntabilitas Kinerja ; dan (5) Penguatan Pengawasan.

Dengan dilaksanakannya Kegiatan Tindak Lanjut Penilaian Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)  dengan dinilainya ke lima komponen di atas dan mendapatkan nilai yang memuaskan, bisa menjadikan Poltekkes Kemenkes Jakarta I menjadi Satker Zona Intergritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) .

Bagikan halaman ini: