COVID-19

Workshop Pengembangan Kurikulum Modul Pembelajaran Kolaborasi antar Profesi (IPE) Tanggal 11-12 Juni 2019 di Lingkungan Poltekkes Kemenkes Jakarta I

Workshop Pengembangan Kurikulum Modul Pembelajaran Kolaborasi antar Profesi (IPE) Tanggal 11-12 Juni 2019 di Lingkungan Poltekkes Kemenkes Jakarta I

Keselamatan pasien (patient safety) adalah salah satu faktor yang mendorong munculnya pendidikan interprofesi bidang kesehatan di dunia. Health Council of Canada (2009) menyatakan bahwa jika tenaga kesehatan dapat berkomunikasi secara efektif dan mengetahui cara bekerja dalam suatu tim, maka kualitas pelayanan kesehatan akan meningkat.
 
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health, 2010) melalui Framework for Action on Interprofessional Education and Collaborative Practice (2010), telah menjabarkan secara lebih rinci berbagai bukti yang mendukung praktik pelayanan Kolaborasi yang berpusat pada pasien/individu, keluarga dan komunitas (patient/individual/family/community centered collaborative care) sebagai hasil dari pendidikan interprofesi. Berbagai manfaat yang diperoleh antara lain perbaikan patient care dan safety, perbaikan outcome pada pasien dengan penyakit kronik, menurunnya angka kesalahan medis (clinical error), serta manfaat lainnya.
 
Tingkat kepuasan yang lebih tinggu serta tingkat kepatuhan terhadap terapi menjadi meningkat pada pasien yang memperoleh perawatan dari tim kesehatan yang bekerja secara kolaboratif. Dengan Demikian Tujuan pelaksanaan pendidikan interprofesi adalah supaya profesi kesehatan dapat bekerja sama dan berkolaborasi secara sinergis dan efektif, sesuai dengan peran, tanggung jawab dan kompetensi spesifik masing-masing profesi. Oleh karena itu, perbedaan persyaratan masuk dan kompetensi akhir yang diharapkan dari masing-masing profesi seharusnya tidak perlu menjadi hambatan (Whitehead, 2007).
Setiap lulusan profesi kesehatan harus menguasai kompetensi profesi masing-masing, ditambah dengan kompetensi bersama yaitu kompetensi bekerja sama dan berkolaborasi dalam tim pelayanan kesehatan. 
 
Berdasarkan uraian di atas, maka kegiatan ini, telah menghasilkam kurikulum dan modul Kolaborasi Antar Profesi (KAP) yang berisi 2 SKS, yang terdiri atas komponen sebagai berikut: 
 
1. Pendekatan integrasi pendidikan interprofesi bidang kesehatan 
2. Kompetensi dan Sub kompetensi pendidikan interprofesi
3. Metode pembelajaran dalam pendidikan interprofesi
4. Sumber daya 
 
Kegiatan ini dihadiri oleh Nara Sumber Dr. DwiTyastuti, dan peserta 41 orang yang terdiri dari Dosen dan PLP/ Penata Laboratorium Poltekkes Kemenkes Jakarta I…
 
InsyaAllah Pembelajaran di lingkungan Poltekkes Kemenkes Jakarta I. lebih baik dan paripurna di masa yang akan datang. Saran dan masukan senantiasa diharapkan dari Pembaca… Salam Sukses Bersama…
 
 
 
Bagikan halaman ini: