COVID-19

PELAKSANAAN PENILAIAN OLEH TIM PENILAI INTERNAL (TPI) ITJEN KEMENKES RI PADA POLTEKKES KEMENKES JAKARTA I

PELAKSANAAN PENILAIAN OLEH TIM PENILAI INTERNAL (TPI) ITJEN KEMENKES RI PADA POLTEKKES KEMENKES JAKARTA I

PELAKSANAAN PENILAIAN OLEH TIM PENILAI INTERNAL (TPI) ITJEN KEMENKES RI PADA  POLTEKKES KEMENKES JAKARTA I

Jakarta, Poltekkes Kemenkes Jakarta I baru saja selesai melaksanakan Kegiatan Pelaksanaan Penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI) Itjen Kemenkes RI dalam rangkan menuju Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Poltekkes Kemenkes Jakarta I yang dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 11 – 13 Oktober 2016. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Gedung Direktorat Poltekkes Kemenkes Jakarta I. Kegiatan ini dibuka oleh Ibu Ani Nuraeni, S.Kp, M.Kes selaku Direktur Poltekkes Kemenkes Jakarta I.

Kegiatan Kegiatan ini diikuti oleh pegawai yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas sesuai dengan SK Direktur Nomor HK.00.02/I/3225/2016 tentang Penetapan Tim Kerja Komponen Pengungkit dalam Membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Poltekkes Kemenkes Jakarta I.

Dalam kegiatan ini ada 6 penilai yang diturunkan dari Inspektorat Jenderal Kemenkes RI diantaranya adalah :  (1) dr. Tri Agustian Mauldy; (2) Ria Soekarno, SKM, MCN; (3) Bambang Widodo, SE, M.Sc; (4) Johan Adityatama S, SE, MM.Ak; (5) Yunan Helmi, SE; dan (6) Dewi Mayangsari, Apt.

Tim penilai tersebut menilai enam komponen yang ditetapkan dalam SK Direktur, yakni : (1) Manajemen Perubahan; (2) Penataan Tatalaksana; (3) Penataan Sistem Manajemen SDM; (4) Penguatan Akuntabilitas Kinerja ; dan (5) Penguatan Pengawasan.

Dengan dilaksanakannya Kegiatan Pelaksanaan Penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI) Itjen Kemenkes RI dalam rangkan menuju Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Poltekkes Kemenkes Jakarta I mendapatkan nilai yang memuaskan, bisa menjadikan Poltekkes Kemenkes Jakarta I menjadi Satker Zona Intergritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) .

Bagikan halaman ini: