COVID-19

Penerimaan Mahasiswa Baru Poltekkes Kemenkes Jakarta I Tahun Akademik 2022/2023

Penerimaan Mahasiswa Baru Poltekkes Kemenkes Jakarta I Tahun Akademik 2022/2023

Poltekkes Kemenkes Jakarta I membuka kembali Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SIPENMARU) jalur PMDP. Sipenmaru Jalur PMDP adalah jalur seleksi bagi calon mahasiswa baru yang dilakukan berdasarkan seleksi prestasi akademik dan minat bakat. Seleksi Sipenmaru Jalur PMDP terdiri dari:

1. Prestasi Akademik

Seleksi PMDP berdasarkan Prestasi Akademik dilaksanakan melalui tiga tahapan yaitu:

  • Tahap I : Seleksi berdasarkan kelengkapan berkas administrasi sesuai persyaratan
  • Tahap II : Seleksi berdasarkan nilai kumulatif
  • Tahap III : Seleksi pemeriksaan kesehatan (bagi yang lulus seleksi tahap I dan II)

Bagi peserta yang diterima sebagai calon mahasiswa baru adalah mereka yang lulus seleksi Tahap I, Tahap II dan Tahap III.

2. Prestasi Minat dan Bakat, meliputi :

a. Prestasi yang dimasukkan adalah juara 1, 2, dan 3 meliputi bidang:

    • Bidang ilmiah dan Bahas
    • Seni,
    • Olah raga,
    • Kepramukaan, dan
    • Keagamaan

b. Delegasi sebagai anggota Paskibra

Seleksi PMDP berdasarkan Prestasi Minat dan Bakat dilaksanakan melalui tiga tahapan yaitu:

  • Tahap I : Seleksi berdasarkan kelengkapan berkas administrasi sesuai persyaratan
  • Tahap II : Seleksi berdasarkan nilai kumulatif dan prestasi
  • Tahap III : Seleksi pemeriksaan kesehatan (bagi yang lulus seleksi tahap I dan II)

(Bagi peserta yang diterima sebagai calon mahasiswa baru adalah mereka yang lulus seleksi Tahap I, Tahap II dan Tahap III).

ESTIMASI KUOTA PENERIMAAN MAHASISWA BARU

NO PROGRAM STUDI PMDP SIMAMA JUMLAH
1 D3 Keperawatan 12 28 40
2 D3 Kebidanan 24 56 80
3 D3 Kesehatan Gigi 24 56 80
4 D4 (Sarjana Terapan)

Ortotik Prostetik

6 14 20
5 D4 (Sarjana Terapan)

Keperawatan + Profesi NERS

24 56 80

JADWAL PENDAFTARAN JALUR PMDP

NO PROGRAM STUDI PMDP
1 Pendaftaran 01 – 21 Maret 2022
2 Pembayaran Pendaftar 01 – 22 Maret 2022
3 Input nilai dan upload scan raport & sertifikat prestasi 02 – 24 Maret 2022
4 Pengumuman kelulusan tahap I 29 Maret 2022
5 Upload hasil tes kesehatan dan dokumen pendaftaran 30 Maret – 6 April 2022
6 Wawancara  06 – 07 April 2022
7 Pengumuman kelulusan tahap II (Final) 14 April 2022
8 Registrasi administrasi 14 April – 5 Mei 2022

PERSYARATAN PENDAFTARAN SIPENMARU JALUR PMDP TAHUN AJARAN 2022/2023

  1. Pendaftaran dimulai hari Senin tanggal 01 Maret sampai dengan Senin 21 Maret 2022 pukul 23.59 WIB.
  2. Tercatat saat ini sebagai peserta didik aktif pada SMA/MA/SMK dengan nilai pada rapor minimal 75 (tujuh puluh lima) untuk setiap mata pelajaran sejak semester I sampai dengan semester V Tahun Pelajaran 2022-2023.
  3. Akreditasi sekolah minimal B, khusus untuk Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan/ Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (DTPK/3T) akreditasi sekolah minimal C.
  4. Latar belakang pendidikan dan jurusan sebagai berikut:
No. PILIHAN PRODI PENDIDIKAN JURUSAN
1 Diploma 3 Keperawatan Sekolah Menengah Atas (SMA) IPA, IPS
Madrasah Aliyah (MA) IPA, IPS
Sekolah Menengah Kejuruan Kesehatan (SMK Kesehatan) Keperawatan
2 Diploma 3 Kebidanan Sekolah Menengah Atas (SMA) IPA, IPS
Madrasah Aliyah (MA) IPA, IPS
Sekolah Menengah Kejuruan SMK) Kesehatan (Keperawatan, Analis, Farmasi)
3 Diploma 3 Keperawatan Gigi Sekolah Menengah Atas (SMA) IPA, IPS
Madrasah Aliyah (MA) IPA, IPS
Sekolah Menengah Kejuruan SMK) Keperawatan, Keperawatan Gigi
4 Diploma 4 (Sarjana Terapan) Ortotik Prostetik Sekolah Menengah Atas (SMA) IPA, IPS
Madrasah Aliyah (MA) IPA, IPS
Sekolah Menengah Kejuruan SMK) Kesehatan (Keperawatan, Analis, Farmasi) & Teknik (Bangunan, Mesin, Seni Rupa)
5 Diploma 4 (Sarjana Terapan) Keperawatan + Profesi Ners Sekolah Menengah Atas (SMA) IPA, IPS
Madrasah Aliyah (MA) IPA, IPS
Sekolah Menengah Kejuruan Kesehatan (SMK Kesehatan) Keperawatan

5. Tinggi badan minimal: Laki–laki 155 cm, Perempuan 150 cm.

6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan tidak buta warna (akan dilakukan uji kesehatan).

7. WNI (Warga Negara Indonesia).

8. Berjenis kelamin Perempuan, khusus Program Studi Diploma 3 Kebidanan.

9. Membayar biaya pendaftaran melalui Bank Mandiri (lihat panduan transfer pendaftaran):

  • Satu pilihan prodi Rp 100.000 (seratus ribu rupiah).
  • Dua pilihan prodi Rp 125.000 (seratus dua puluh lima ribu rupiah).

10. Melakukan upload berkas dalam betuk file PDF dengan ukuran masing-masing file maksimal 5 MB yang meliputi:

    1. Rapor dari semester I sampai dengan semester V.
    2. Sertifikat/Piagam Penghargaan prestasi.
    3. Sertifikat Akreditasi Sekolah

11. Peserta Peserta yang lulus Tahap I Jalur PMDP, diwajibkan melakukan tes kesehatan secara mandiri di Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang terdapat dokter memiliki Surat Izin Praktik. Wajib menggunakan formulir tes kesehatan yang disiapkan pantia. (Formulir dapat didownload selanjutnya). Tes Kesehatan dilakukan secara mandiri oleh peserta. Hasil tes kesehatan diupload pada link yang telah disediakan (akan diinformasikan selanjutnya).

12. Selanjutnya peserta mengupload dokumen dengan format .pdf di bawah ini (link akan diinformasikan di website Poltekkes Kemenkes Jakarta I) :

  1. Form Registrasi Online.
  2. Surat Pernyataan bersedia dianulir kelulusannya jika data yang diisi tidak sesuai dengan persyaratan, dan tidak lulus Ujian Akhir Nasional (Form sudah tersedia/ didownload bersamaan dengan Form Registrasi Online).
  3. Surat Pernyataan bersedia membiayai pendidikan selama mengikuti pendidikan secara mandiri dan mematuhi peraturan pendidikan yang sudah ditandatangani orang tua/wali mahasiswa (Form sudah tersedia/didownload dengan Form Registrasi Online).
  4. Surat Pernyataan BEBAS NARKOBA yang sudah ditandatangani orang tua/wali mahasiswa (Form sudah tersedia/ didownload dengan Form Registrasi Online

13. Peserta yang lulus Tahap I Jalur PMDP, diwajibkan melakukan wawancara. Ketentuan lebih lanjut akan diinformasikan di halaman pengumuman.

14. Kelengkapan berkas yang harus dipenuhi sewaktu melakukan verifikasi/daftar ulang setelah dinyatakan lulus PMDP :

    1. Fotocopy ijazah/surat keterangan lulus (bagi ijazah yang belum ada) yang sudah dilegalisir
    2. Fotocopy nilai UN yang dilegalisir.

15. Hal-hal yang kurang jelas dapat ditanyakan melalui Whatsapp Official Poltekkes Kemenkes Jakarta I : 0858-1316-7084.

Bagikan halaman ini: